Pertanyaan sederhana yang mungkin jawabannya bisa bermacam-macam ketika melihat mayit dimandikan, yaitu mengapa mayit harus dimandikan? Mengapa tidak langsung dikafani dan dikuburkan?
Jawabannya sederhana, yaitu karena pada dasarnya mayit tidak bisa mandi sendiri. Jawaban tersebut bukanlah guyonan, tetapi memang itu jawabannya berdasarkan kacamata ilmu fiqih. Karena sebenarnya memandikan mayit merupakan tuntutan bagi mereka yang masih hidup dengan alasan ketidakmampuan mayit memandikan dirinya sendiri. Demikian diterangkan dalam Tuhaftul Habib, Juz 2.
ولايرد على الاكتفاء بتغسيل الميت
نفسه كرامة ان المخاطب غيره بذلك لأنانقول إنماخوطب غيره لعجزه أى الميت
فاذا اتى به خرقا للعادة اكتفى به اذ المدار على وجوده من جنس المكلف
Oleh karena itu jika seorang mayit mampu mandi sendiri, maka gugurlah kewajiban keluarganya yang masih hidup. Dan hal itu dianggap sahih. Seperti yang pernah terjadi pada karomah waliyullah Abdullah al-Manufi dan Al-Quthbus Syahir Sayyidil Ahmadil Badawi, qaddasallahu siraahuma.
Kejadian ini merupakan bukti kelebihan yang dimiliki oleh para auliyaullah yang terkenal dengan nama karomah, walaupun bagi orang yang mengangungkan akal pikiran, hal tersebut tidaklah mungkin.. Demikianlah termaktub dalam Kasyifatus Saja:
ولو غسل نفسه كرامة كفى كما وقع لسيد أحمد البدوى أمدنا الله بمدده
Nah, bagi mayit yang tidak mampu mandi sendiri, maka sanak keluarga yang ditinggalkan harus memandikannya, sebagaimana mengafani, menshalati dan mengkuburkannya. Dan perlu difahami terlebih dahulu bahwasannya alasan memandikan mayit tidaklah sama dengan alasan mencuci baju atau perkakas yang bertujuan menghilangkan najis dan menyucikannya. Karena sesungguhnya mayit tidaklah mengandung hadats, dan mayit bukan pula barang najis.
Namun, alasan memandikan mayit lebih pada penghormatan kepada saudara sesama muslim. Sebagaimana termaktub dalam kitab Iqna’ bahwa alasan bersuci itu ada tiga, untuk menghilangkan najis, menghilangkan hadats atau pun untuk penghormatan:
وجه الدلالة أن الطهارة اما لحدث اوخبث اوتكرمة ولاحدث على الإناء ولاتكرمة فتعينت طهارة الخبث
Demikianlah keterangan tentang alasan memandikan mayit, yang tentunya harus difahami bagi semua muslim baik yang nantinya akan dimandikan maupun yang hendak mandi sendiri. Wallau a’lam bissowwab...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar